Polisi Bisa Usut Kecelakaan Lion Air Tanpa Tunggu Investigasi KNKT
Polri dipandang dapat menyelidik masalah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tiada menanti hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu jatuh di Perairan Tanjungpakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober 2018. Baca juga: Jurusan di POLINEMA "Bisa jadi jika Polri miliki bukti-bukti terjadinya tindak pidana dalam bencana itu," kata Anggota Komisi V DPR Alex Indra Lukman pada SINDOnews, Senin (5/11/2018). Walau demikian ia memperingatkan ada black box atau kotak hitam yang menaruh data dalam kecelakaan pesawat. "Ini jadi referensi dalam penerapan investigasi," tutur orang politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. Walau demikian, ia menjelaskan jika KNKT mempunyai pekerjaan serta manfaat dalam lakukan investigasi kecelakaan transportasi. "Referensi KNKT jadi referensi aksi selanjutnya buat institusi yang lain termasuk juga Polri," katanya. Pesawat Boeing 737 Max 8 i