TAPD Pasangkayu Verivikasi DPPA APBD Perubahan 2018
Team Biaya Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu mengevaluasi Dokumen Penerapan Biaya (DPA) APBD Pergantian (APBDP) 2018. Pelajari itu sesudah APBDP 2018 lewat proses asistensi di Pemprov Sulawesi Barat. Baca juga: Akreditasi Prodi UPN JATIM Pelajari berjalan di kantor Tubuh Pengendalian Keuangan serta Asset Daerah (BPKAD) Pasangkayu, Senin (29/10/2018). Ada dalam peluang itu Staf Spesial Bupati Pasangkayu Annas C Saputra. Kepala BPKAD Pasangkayu H. Abidin menjelaskan, pelajari itu dikerjakan untuk memverifikasi hasil asitensi APBD Pergantian 2018 di Pemprov Sulbar. Perihal ini dikerjakan berdasar pada Permendagri 13 tahun 2006. “Ini yang ingin kita pelajari supaya tidak ada kembali kekeliruan buat setia OPD hingga capaian program pekerjaan kita dapat optimal serta pas tujuan capain. Jadi kami ingin kroscek lagi DPA semasing SKPD hingga tidak ada kembali kekeliruan. Pelajari ini akan berjalan sampai tiga hari kedepan (29-31 Oktober),” terangnya. Ia menamabahkan jika ada banyak poi