TAPD Pasangkayu Verivikasi DPPA APBD Perubahan 2018

Team Biaya Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu mengevaluasi Dokumen Penerapan Biaya (DPA) APBD Pergantian (APBDP) 2018. Pelajari itu sesudah APBDP 2018 lewat proses asistensi di Pemprov Sulawesi Barat.

Baca juga: Akreditasi Prodi UPN JATIM

Pelajari berjalan di kantor Tubuh Pengendalian Keuangan serta Asset Daerah (BPKAD) Pasangkayu, Senin (29/10/2018). Ada dalam peluang itu Staf Spesial Bupati Pasangkayu Annas C Saputra.

Kepala BPKAD Pasangkayu H. Abidin menjelaskan, pelajari itu dikerjakan untuk memverifikasi hasil asitensi APBD Pergantian 2018 di Pemprov Sulbar. Perihal ini dikerjakan berdasar pada Permendagri 13 tahun 2006.

“Ini yang ingin kita pelajari supaya tidak ada kembali kekeliruan buat setia OPD hingga capaian program pekerjaan kita dapat optimal serta pas tujuan capain. Jadi kami ingin kroscek lagi DPA semasing SKPD hingga tidak ada kembali kekeliruan. Pelajari ini akan berjalan sampai tiga hari kedepan (29-31 Oktober),” terangnya.

Ia menamabahkan jika ada banyak point yang bisa menjadi bahan pelajari berdasar pada hasil asistensi di Pemprov Sulbar. Seperti terdapatnya ketidaksamaan pandangan alokasi biaya pendidikan oleh Pemrov Sulbar dengan Pemkab Pasangkayu.

“Pemprov Sulbar berasumsi alokasi biaya pendidikan kita belumlah sampai 20 %. Tetapi nyatanya mereka tidak mengkalkulasi upah pegawai guru yang berada di kecamatan-kecamatan. Sesudah dihitung lagi nyatanya justru lebih 20 %. Sekira 21 %,” ucapnya.

Baca juga: Akreditasi Prodi UPNVJ

Seperti didapati Penghasilan Daerah pada APBDP 2018 sebesar Rp822 miliar. Sesaat Berbelanja Daerah sebesar Rp840 miliar.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Gugatan ke MK, Sandi Sebut Ini Langkah Konstitusional

PAN Tegaskan Tidak Pernah Minta Kursi Pimpinan Parlemen ke Jokowi

UG skorsing mahasiswa pembully Farhan