Rencana Tata Ruang Harus Bisa Menjadi Acuan Pembangunan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Pengaturan Nasional Team Pengaturan Pengaturan Ruangan Daerah. Acara ini menjadi agenda teratur yang diadakan tiap-tiap tahun.

Moment ini adalah komunitas untuk menjaring desas-desus aktual, sekaligus juga menjadi komunitas untuk menyamai persepsi semua pemangku kebutuhan dalam mencari usaha penyelesaian persoalan penyelenggaraan pengaturan ruangan dalam rencana perolehan tujuan pembangunan nasional serta daerah. Pekerjaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Biaya Kuliah UNILA - Biaya UKT UNILA

Rakornas di hadiri Menteri Agraria serta Tata Ruangan/Kepala BPN Sofyan Djalil menjadi keynote speaker. Juga di hadiri petinggi eselon I serta II kementerian/instansi, ketua DPRD propinsi, sekretaris daerah propinsi sebagai ketua TKPRD, kepala bappeda propinsi sebagai wakil ketua TKPRD, kepala dinas propinsi yang mengepalai bidang masalah pengaturan ruangan sebagai Sekretaris TKPRD, serta kepala biro hukum propinsi semua Indonesia.

Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, mewakili Mendagri, menyampaikan dengan spesial Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi perhatian pada beberapa hal berkaitan dengan gagasan tata ruangan. “Di manakah dalam UU No 26/2007 mengenai Pengaturan Ruangan sudah ditegaskan jika pembangunan yang dikerjakan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, ataupun penduduk, di tingkat pusat serta daerah mesti dikerjakan sama dengan gagasan tata ruangan yang sudah diputuskan,” kata Hadi.

Hadi menjelaskan, gagasan tata ruangan yang akan dituangkan dalam perda mesti berkualitas serta diyakinkan jadi referensi untuk pelaksanaan pembangunan di daerah. Ini mengingat penentuan Perda mengenai Gagasan Tata Ruangan berbentuk preventif.

Baca juga: Biaya Kuliah UNHAS - Biaya UKT UNHAS

“Rencana tata ruangan yang sudah diperdakan juga diinginkan sudah memperhitungkan proses politis, teknokratis, top down, bottom up, serta partisipatif dengan menyertakan beberapa pemangku kebutuhan pembangunan baik dari pemerintah, penduduk ataupun dunia usaha (swasta). Ini supaya gagasan tata ruangan serta program pembangunan di daerah tidak bertentangan dengan gagasan tata ruangan daerah yang sudah diputuskan,” katanya.

Hadi mengimbau beberapa kepala daerah selekasnya ambil beberapa langkah strategis agar bisa menggerakkan selekasnya percepatan program/project strategis nasional di wilayahnya sama dengan kewenangannya semasing.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Gugatan ke MK, Sandi Sebut Ini Langkah Konstitusional

PAN Tegaskan Tidak Pernah Minta Kursi Pimpinan Parlemen ke Jokowi

UG skorsing mahasiswa pembully Farhan