Hakim Sarpin Tarik Laporan Pencemaran Nama Baik 2 Dosen Unand

Hakim masalah sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi pada akhirnya menarik laporan pencemaran nama baik pada dua dosen Fakultas Hukum Kampus Andalas Padang.

Baca juga: Jurusan di UT

Awal mulanya dua dosen Fakultas Hukum Unand sekaligus juga praktisi anti korupsi, Feri Amsari serta Charles Simabura mengatakan bila Sarpin sudah dibuang dengan kebiasaan serta tidak wajar jadi alumni Unand.

Pengakuan ini dilemparkan kedua-duanya berkaitan ketetapan Sarpin dalam sidang masalah Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang dinilai pro-kontra.

Hakim Sarpin hadir dari Bandara Internasional Minangkabau menggunakan kaos berkrah warna merah serta celana jeans hitam Jumat (20/3/2015).

Dia didampingi dua orang dari Ditreskrimum Polda Sumatera Barat, Jalan Veteran pada jam 16. 15 WIB memakai mobil Honda Freed putih, BA 443 NI serta secara langsung masuk di ruangan untuk melapor pada polisi.

Sampai sekarang ini, Hakim Sarpin masih tetap menggerakkan proses pencabutan laporan di ruang Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Sumbar.

Baca juga: Biaya Kuliah UT

Sarpin mencabut laporan itu sebelumnya setelah, pihak Dekanat serta beberapa alumni fakultas Hukum Kampus Andalas lakukan perantaraan serta mengemukakan permintaan maaf atas pengakuan yang dimuat di media.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Gugatan ke MK, Sandi Sebut Ini Langkah Konstitusional

PAN Tegaskan Tidak Pernah Minta Kursi Pimpinan Parlemen ke Jokowi

UG skorsing mahasiswa pembully Farhan