Daftar Gugatan ke MK, Sandi Sebut Ini Langkah Konstitusional

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftar tuntutan konflik hasil Penentuan Presiden serta Wakil Presiden (Pemilihan presiden) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), ini hari.

Baca juga : Jurusan di UNDIKSHA

Info dari Prabowo-Sandi Alat Center, tuntutan itu akan didaftarkan pada seputar jam 14.00 WIB kelak. "Jam 14.00 WIB akan dikatakan," kata Sandiaga Uno, Jumat (24/5/2019).

Ia menjelaskan, penanggung jawab tuntutan ke MK itu akan dikomandoi Direktur Komunikasi serta Alat Tubuh Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo. "Ini ialah bentuk beberapa langkah Prabowo-Sandi untuk masih ada di jalan konstitusional," katanya.

Sebatas didapati, mereka awalnya mengatakan tidak akan ambil jalan hukum ke MK. Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak juga menerangkan ada tekanan dari beberapa wilayah, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, serta Sumatera Utara, supaya Prabowo-Sandi ajukan tuntutan ke MK.

Baca juga : Jurusan di UNUD

"Beberapa daerah itu telah mempersiapkan banyak bukti pelanggaran manipulasi yang memang TSMB, Tersusun, Sistematis, Masif, serta Sadis," kata Dahnil.

Mengenai hasil dari hitungan KPU, pasangan Jokowi-Ma’ruf mencapai 85.607.362 suara atau 55,50 % dari keseluruhan suara resmi nasional. Sedang pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 % dari keseluruhan suara resmi nasional. Beda ke-2 pasangan sekitar 16.957.123 suara.

Comments

Popular posts from this blog

PAN Tegaskan Tidak Pernah Minta Kursi Pimpinan Parlemen ke Jokowi

UG skorsing mahasiswa pembully Farhan