BMKG Duga Tsunami Anyer Akibat Longsoran Erupsi Anak Krakatau

Tubuh Meteorologi Klimatologi serta Geofisika (BMKG) pastikan gelombang pasang di Selat Sunda yang menerjang Pantai Anyer, Banten serta Lampung menjadi tsunami. Ombak besar itu disangka karena longsor dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga : Biaya Kuliah POLMAN - Pendaftaran POLMAN

”Setelah kami analisa gelombang itu adalah tsunami. Alurnya begitu serupa dengan tsunami yang berlangsung di Palu. Karenanya kami lakukan pengaturan dengan Tubuh Geologi jika disangka, sebab sekarang ini waktu belumlah cukuplah untuk menghimpun data, ada tanda-tanda yang berlangsung sebab erupsi Anak Krakatau,” tutur Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam pertemuan wartawan di kantor BMKG, Jakarta, Minggu (23/12/2018).

Dwikorita menuturkan, rangkuman mengenai tsunami ini didapat sesudah BMKG memperoleh data dari empat stasiun penilaian pasang surut di seputar Selat Sunda waktu tsunami berlangsung yaitu jam 21.27 WIB.

Hasil penilaian tunjukkan tinggi gelombang semasing 0,9 mtr. di Serang pada jam 21.27 WIB. Lalu, tsunami 0,35 mtr. di Banten pada jam 21.33 WIB, setinggi 0,36 mtr. di Kota Agung pada jam 21.35 WIB, serta 0,28 mtr. pada jam 21.53 WIB di Pelabuhan Panjang.

Menuruti Dwikorita menjelaskan, pemicu tsunami belumlah bisa diyakinkan. Akan tetapi disangka sebab longsoran dari erupsi Gunung Anak Krakatau. Pendapat ini sebab hasil seismograf tidak mencatat terdapatnya gempa tektonik.

”Dari pengaturan dengan Tubuh Geologi disangka ada longsor dari erupsi. Akan tetapi, satu kali lagi itu baru pendapat sebab untuk sekarang ini kami belumlah memperoleh data. Dengan visual ikut belumlah sangat mungkin sebab masih tetap gelap,” kata Dwikorita.

Baca juga : Biaya Kuliah UI - Pendaftaran UI

Bekas Rektor Kampus Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menjelaskan, pagi hari ini team BMKG akan ke tempat untuk lakukan penilaian serta pastikan apa memang benar ada tebing longsor yang jadi penyebab tsunami di Anyer serta Lampung itu.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Gugatan ke MK, Sandi Sebut Ini Langkah Konstitusional

PAN Tegaskan Tidak Pernah Minta Kursi Pimpinan Parlemen ke Jokowi

UG skorsing mahasiswa pembully Farhan