Awasi Distribusi BBM, BPH Migas Akan Buat Kantor Cabang di Daerah

Tubuh Pengontrol Hilir Minyak serta Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan akan membuat kantor cabang di tiap-tiap daerah di Indonesia. Maksudnya supaya bisa mengamati distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar menjelaskan, pembentukan kantor cabang itu masih juga dalam proses sesuai dengan undang-undang (UU). BPH bertanggungjawab penuh pada penyaluran BBM.

Baca juga : Jurusan di ATMI

"BPH dalam proses membuat kantor cabang di daerah menjadi bentuk pengawasan kita. Saat ini masih tetap di Jakarta, pengawasan BBM sesuai dengan UU jadi kewenangan BPH Migas," katanya di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Menurut Fajar, dengan keadaan sekarang ini dimana BPH migas tidak mempunyai cabang di daerah, telah pasti bagian pengawasan jadi tidak efektif. Akan tetapi, usaha membuat cabang di setiap daerah itu menurut dia tetap harus meniti proses yang cukuplah panjang.

Pada tahun ini, katanya, lebih dulu mesti dikerjakan pergantian Ketentuan Presiden (Perpres). "Tahun ini ganti Perpres. Akan tetapi, itu perlu waktu menyertakan Kemenpan RB, ESDM serta kementerian berkaitan," tuturnya.

Baca juga : Jurusan di IKJ

Sampai kini, Fajar menuturkan, pengawasan dikerjakan lewat proses uji petik. Diluar itu, lebih dulu mesti ada laporan di penduduk, lantas BPH Migas kirim team pengawasan untuk kerjakan penyidikan.

"Untuk biaya jelas perlu, tetapi ketentuannya dahulu kita bikin serta di setujui tahun ini. Dapat terwujud tahun depan, kita ganti dahulu ketentuannya untuk kebutuhan nasional," ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Gugatan ke MK, Sandi Sebut Ini Langkah Konstitusional

PAN Tegaskan Tidak Pernah Minta Kursi Pimpinan Parlemen ke Jokowi

UG skorsing mahasiswa pembully Farhan