Prabowo Beri Bantuan Kaki dan Tangan Palsu kepada Penyandang Disabilitas

Capres (Calon) nomer urut 02 Prabowo Subianto memberi pertolongan berbentuk tangan serta kaki palsu pada beberapa penyandang disabilitas di Kampus Berkebangsaan Republik Indonesia (UKRI) Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/3/2019). Pertolongan itu dikasihkan sebelum dianya mengemukakan pidato berkebangsaan bertopik Renaisans Indonesia atau di celah artis cantik Nissa Sabyan membawakan lagu di panggung.

Baca juga : Jurusan di POLSRI

"Masih semangat serta janganlah menyerah ya bapak-ibu, untuk sesaat cuma ini yang dapat kami membantu beri. Mudah-mudahan bisa berguna untuk bapak ibu semua," tutur Prabowo pada perwakilan penyandang disabilitas, Sri Agustini.

Sri Agustini mengakui suka sudah memperoleh pertolongan alat membantu gerak untuk dianya serta rekan-rekan perwakilan disabilitas yang lain di Jawa Barat.

Ia yang pun menjabat menjadi Ketua Aliansi Wanita Disabilitas serta Lanjut usia (APDL) mengharap, PAslon nomer urut 02, Prabowo Subianto serta Sandiaga Uno dapat dipilih serta menentramkan Pemilihan presiden 2019. Hingga, pemenuhan hak golongan disabilitas dapat terwujud di Indonesia.

"Keinginan saya Pak Prabowo menang jadi presiden serta Indonesia sejahtera. Hingga kami beberapa disabilitas jadi lebih diperhatikan serta memperoleh hak yang sama," kata wanita paruh baya yang menanggung derita disabilitas polio kaki itu.

Baca juga : Jurusan di UBB

Tidak hanya Sri Agustini, ada empat orang yang lain yang memperoleh alat membantu gerak berbentuk kaki palsu yaitu Mirayanti dari Kabupaten Sukabumi, Cacih dari Kabupaten Pangandaran, Ade Solehudin Kabupaten Karawang, Sarif hidayatullah dari Sukabumi serta satu orang yang terima alat membantu gerak berbentuk tangan palsu yaitu Agung Gunawan dari Kabupaten Cirebon.

Mengenai kepedulian Prabowo Subianto pada golongan disabilitas itu bukan pertama kali. Tapi perihal besar yang sempat ia kerjakan untuk golongan disabilitas yaitu dengan keluarkan kebijaksanaan supaya Partai Gerindra jadi salah satunya partai di parlemen yang menggerakkan terciptanya Undang-undang nomor 8 Tahun 2016 mengenai pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Gugatan ke MK, Sandi Sebut Ini Langkah Konstitusional

PAN Tegaskan Tidak Pernah Minta Kursi Pimpinan Parlemen ke Jokowi

UG skorsing mahasiswa pembully Farhan