Sandi Pertanyakan Tenaga Kerja Asing, Ma'ruf Bilang Masih Terkendali
Cawapres (calon wakil presiden) nomer urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno menanyakan beberapa kebijaksanaan pemerintah berkaitan tenaga kerja asing (TKA).
Baca juga : Jurusan di USU
Dipandang Sandi, kehadiran TKA tidak adil di dalam pengangguran sampai 7 juta orang. Hal tersebut ditanyakan Sandi pada calon wakil presiden nomer urut 01, Ma'ruf Amin waktu Debat Ke-3 Pemilihan presiden 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.
"Pada saat pengangguran 7 juta orang, kualitas tenaga kerja kita belumlah optiomal, pemerintah mencabut beberapa kewajiban buat tenaga kerja asing," tuturnya.
Salah satunya, kewajiban berbagasa Indonesia, ketentuan mengenai perbandingan TKA serta tenaga kerja lokal, serta terkait dengan visa TKA.
"Saudara-saudara kita belumlah bisa peluang kerja, malah dikasihkan pada tenaga kerja asing," katanya.
Baca juga : Jurusan di UTU
Menjawab pertanyaan Sandi, Ma'ruf Amin menyatakan jumlahnya TKA di Indonesia masih tetap teratasi. "Banyaknya dibawah 0,1 %. Terendah di semua dunia," tuturnya.
Menurutnya, tenaga kerja asing cuma dibolehkan pada bagian spesifik. "Saya duga itu kebijaksanaan yang ada. Begitupun untuk transfer tehnologi, " katanya.
Baca juga : Jurusan di USU
Dipandang Sandi, kehadiran TKA tidak adil di dalam pengangguran sampai 7 juta orang. Hal tersebut ditanyakan Sandi pada calon wakil presiden nomer urut 01, Ma'ruf Amin waktu Debat Ke-3 Pemilihan presiden 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019) malam.
"Pada saat pengangguran 7 juta orang, kualitas tenaga kerja kita belumlah optiomal, pemerintah mencabut beberapa kewajiban buat tenaga kerja asing," tuturnya.
Salah satunya, kewajiban berbagasa Indonesia, ketentuan mengenai perbandingan TKA serta tenaga kerja lokal, serta terkait dengan visa TKA.
"Saudara-saudara kita belumlah bisa peluang kerja, malah dikasihkan pada tenaga kerja asing," katanya.
Baca juga : Jurusan di UTU
Menjawab pertanyaan Sandi, Ma'ruf Amin menyatakan jumlahnya TKA di Indonesia masih tetap teratasi. "Banyaknya dibawah 0,1 %. Terendah di semua dunia," tuturnya.
Menurutnya, tenaga kerja asing cuma dibolehkan pada bagian spesifik. "Saya duga itu kebijaksanaan yang ada. Begitupun untuk transfer tehnologi, " katanya.
Comments
Post a Comment