Tarif Ojol Sampai 5 Km Akan Dikenakan Rp10.000

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merencanakan keluarkan tarif untuk angkutan ojek online (ojol) per km.. Walau belumlah sah, pemerintah akan mengambil keputusan tarif minimum berdasar pada jarak spesifik atau biasa dimaksud flag fall.

Baca juga : Biaya Kuliah UNMUL - PendaftaranUNMUL

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menjelaskan pemerintah akan memberi tarif seputar Rp10.000 untuk 5 km. Berarti, customer mesti membayar Rp10.000 untuk jarak yang ditempuh optimal sampai 5 km.

"Jadi jauh dekat dibawah 5 km Rp10.000, tetapi itu masih tetap kita sosialisasikan," tutur Budi di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Ia menjelaskan, baik aplikator ataupun driver sudah terima gagasan ini. Sesudah 5 km, jadi customer akan membayar tarif per km yang sekarang ini tengah dibicarakan.

"Flag fall rata-rata terima, 5 km seputar Rp10.000," sambungnya.

Baca juga : Biaya Kuliah UPR - Pendaftaran UPR

Diluar itu, pemerintah pula merencanakan memberi batas atas untuk per km. Akan tetapi, Budi belumlah dapat menyebutkan nominalnya. Sambungnya, batas atas ini bukan optimal jarak dengan tarif yang dibayarkan.

"Batas atas itu kita memperhitungkan suplai dikit, permintaan masih tetap ada, bermakna orang yang mengemudi diberi reward lumayan bagus, atau waktu hujan," pungkasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Gugatan ke MK, Sandi Sebut Ini Langkah Konstitusional

PAN Tegaskan Tidak Pernah Minta Kursi Pimpinan Parlemen ke Jokowi

UG skorsing mahasiswa pembully Farhan