Mahasiswa Unnes Ditahan

Niko, 21, mahasiswa semester V Fakultas Pengetahuan Keolahragaan (FIK) Kampus Negeri Semarang (Unnes), yang jadi terduga pemerkosaan gadis dibawah usia, N, 16, pada akhirnya dijebloskan ke penjara Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Terduga yang adalah atlet nasional sepak takraw itu dijaring Masalah 81 Undang- Undang Nomer 23/2002 mengenai Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimum 3 tahun penjara serta optimal 15 tahun penjara dengan denda minimum Rp60 juta dan optimal Rp300 juta. Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, momen itu bermula dari janji pertemuan kedua-duanya yang sama-sama kenal melalui BlackBerry Messenger (BBM) pada Senin (5/1).

Baca juga: Biaya Kuliah STMI - Pendaftaran STMI

Waktu itu korban yang masyarakat Kendal dalam tempat pulang dari Yogyakarta menuju tempat tinggalnya di Kendal. Kedua-duanya lalu berjumpa di Jembatan Kanal Banjir Timur Semarang seputar jam 16. 30. Korban lantas dibawa nongkrong di Kafe Sampangan sampai jam 22. 00. Karena keadaan telah malam, korban memohon aktor mengantarnya pulang ke Kendal dengan menaiki sepeda motor aktor.

Akan tetapi, aktor yang bernama asli Supriyatno itu justru membawanya ke mes serta mengajaknya masuk kamar A 228 di Universitas Unnes, Gunungpati, Semarang. Korban yang sudah sempat menumpang mandi di kamar itu, lalu dikasih minuman keras oleh aktor yang masyarakat Kudus, Jawa Tengah. Dalam keadaan mabuk itu korban digagahi.

“Korban yang memohon saya menjemputnya di Jembatan Kartini, Semarang, ” kata terduga di Polrestabes Semarang. Penyidikan polisi juga menyebutkan jika beberapa saat sesudah diperkosa, korban tersadar serta menangis. Terduga lalu membawa korban ke daerah Sampangan, Semarang serta ditinggal di muka PDAM Kelud Sampangan Semarang. Terduga juga melemparkan uang Rp20. 000 mengarah korban.

“Saat ditinggal di Jalan Kelud itu, korban lalu menghubungi orang tuanya, ” kata Djihartono. Djihartono memberikan, pihaknya juga sudah kantongi hasil visum korban dari RSUP dr Kariadi Semarang. “Dari hasil visum, ada luka baru. Pada akhirnya kami mengambil keputusan aktor menjadi terduga serta meredamnya, ” tegasnya.

Selain itu, pihak Unnes memecat Niko dari statusnya menjadi mahasiswa Unnes, sesudah diputuskan dalam masalah pemerkosaan. Ketetapan diambil karena pihak universitas tidak ingin terbawa lebih jauh dalam masalah itu. Pemecatan terduga dari Unnes dikerjakan sesudah pembantu rektor I, II, III, dekan, serta semua pimpinan dekan mengadakan rapat menindaklanjuti berita pemerkosaan yang menyertakan mahasiswanya.

Baca juga: Biaya Kuliah STKS - Pendaftaran STKS

“Karena mahasiswa tidak mematuhi peraturan serta norma universitas, mahasiswa itu kami pecat serta kami mengeluarkan, ” kata Rektor Unnes Fathur Rokhman tempo hari. Walau dipecat, Unnes masih memberikan pertolongan hukum pada Niko. Langkah ini dikerjakan supaya bisa dengar info dengan utuh serta menyeluruh berkaitan masalah pemerkosaan itu.

“Pembantu rektor III juga kami mohon lakukan pengaturan dengan kepolisian, ” papar Fathur. Diluar itu, mengingat tempat peristiwa pemerkosaan ada di ruang universitas, Fathur juga menyesalkan kelengahan pengelola asrama. Masalahnya peristiwa itu berlangsung menjadi bukti lemahnya pengawasan pengelola mes pada perilaku beberapa mahasiswa yang menempati kompleks mes itu. “Kami sesalkan masalah ini berlangsung. Ditambah lagi, penerima tamu cuma sampai 21. 00 WIB. Pengelola telah tidur, kebetulan satpam tengah keliling, ” jelas Fathur.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Gugatan ke MK, Sandi Sebut Ini Langkah Konstitusional

PAN Tegaskan Tidak Pernah Minta Kursi Pimpinan Parlemen ke Jokowi

UG skorsing mahasiswa pembully Farhan